Komisi III Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Lampung

19-02-2021 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto dan Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi, di Bandar Lampung, Kamis (18/2/2021). Foto : Kiki/Man

 

Komisi III DPR menyoroti masih tingginya kasus tindakan kekerasan seksual terhadap anak di Provinsi Lampung. Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengatakan kasus tindakan kekerasan seksual harus menjadi perhatian semua pihak. Karena menurutnya, tindakan kekerasan seksual di Lampung sudah menjadi sorotan nasional dengan tingginya angka kekerasan dan secara kualitatif cukup mengerikan. Jika dibiarkan maka generasi ke depan akan menghadapi persoalan yang besar.

 

“Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang cukup tinggi, menurut saya menjadi perhatian kita semua. Karena di Lampung ini termasuk menjadi sorotan nasional kekerasan seksual terhadap anak, angkanya tinggi. Jika dibiarkan maka generasi ke depan akan menghadapi persoalan yang besar,” ujar Tobas, sapaan akrabnya seusai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto dan Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi, di Bandar Lampung, Kamis (18/2/2021).

 

Politisi Fraksi Partai NasDem itu mendorong kepada Kapolda Lampung Irjen Purwadi untuk mengedepankan penyuluhan dengan memberdayakan personal Bhabinkamtibnas guna memberikan pemahaman kepada masyarakat cara melakukan pencegahan tindakan kekerasan seksual. “Pak Kapolda, kita harus mengedepankan penyuluhan, binmas-binmasnya harus didorong untuk bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat agar melakukan pencegahan,” ujar Tobas.

 

Tobas juga berharap agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah masuk Prolegnas Prioritas 2021 segera ditetapkan dalam Rapat Paripurna guna mempercepat pembahasan RUU itu secara bersama-sama. “RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sudah masuk Prolegnas Prioritas 2021, tapi Prolegnas Prioritas ini belum ditetapkan di Rapat Paripurna. Mudah-mudahan setelah ditetapkan kita bisa melakukan pembahasan secara bersama,” tutup legislator dapil Lampung I itu.

 

Perlu diketahui, Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Lampung menyebut angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia tercatat ada 420 ribu kasus kekerasan selama 2020. Sedangkan di Provinsi Lampung, ada 300 kasus sampai November 2020. (qq/sf)

BERITA TERKAIT
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...